Saat Karokean, Seorang Wanita di Rohul yang Diduga Bandar Sabu Diringkus Polisi

Tersangka RPS saat diamankan Polisi. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Seorang wanita berinisial RPS (27), tak berkutik saat diringkus Personel Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu, Riau, pada Selasa (5/12/2023).

Tersangka RPS ditangkapa di dalam kamar rumahnya di RT 026 RW 006, Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul. Saat ditangkap, RPS sedang karoke atau bernyanyi bersama dua orang pria dan tiga perempuan.

“Tersangka merupakan bandar dan juga pemakai sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal, Kamis (7/12/2023).

AKP Buyung menjelaskan, saat penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 0,10 gram.

“Selain sabu, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip putih bening ukuran kecil berisi sabu, satu unit hand phone merk Vivo warna merah, tiga kaca pirex, satu sendok terbuat dari pipet dan satu kompor terbuat dari timah rokok,” rinci AKP Buyung.

AKP Buyung menjelaskan, penangkapan tersangka berawal pada Selasa (6/12/2023), sekitar pukul 22.15 WIB. Di mana PS Kanit Reskrim Polsek Kuntodarussalam Aipda Syarifuddin Rambe memperoleh informasi dari masyarakat di rumah tempat tinggal RPS di Desa Kota Baru, sering dimanfaatkan sebagai lokasi memakai dan lokasi transaksi narkoba.

“Saat itu dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di dalam kamar RPS. Penggeledahan juga disaksikan oleh Kepala Desa Kota Baru, Harry,” jelasnya.

“RPS mengakui bahwa sabu itu miliknya yang didapat dari seseorang berinisial S,” sambungnya.

Atas perbuatanya, tersangka dan baramg bukti diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut. (Ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *