
Mengabarkan.com – Maraknya kasus perdagangan orang baru-baru ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk dari Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono.
Pihaknya pun menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rohul untuk melakukan langkah-langkah preventif dan Preemtif, agar kasus TPPO di Rokan Hulu tidak terjadi.
AKBP Budi Setiyono menyampaikan, meski di Rokan Hulu tidak ditemukan adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rokan Hulu, guna mendata jumlah pekerja imigran Indonesia di luar negeri.
“Data pekerja imigran Indonesia (PMI), Kabupaten Rohul tahun 2022 lalu sebanyak 45 orang, terdiri dari perempuan 44 orang dan laki-laki 1 orang. Sedangkan tahun 2023 ini, pekerja imigran Indonesia itu sebanyak 21 orang terdiri dari perempuan 16 orang dan Laki-laki 5 orang,” jelas AKBP Budi, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Jumat (9/6/2023).
Berkedok Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Kapolres Rohul AKBP Budi menjelaskan, kasus TPPO biasanya dilakukan dengan berbagai modus operandi, salah satunya berkedok tenaga kerja ke luar negeri.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat Rohul untuk tetap waspada dan tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur illegal.
“Walau TPPO ini sering terjadi di daerah pesisir, tetapi kita tetap melakukan upaya-upaya preventif dan preemtif. Intinya, kita harus tetap waspada,” tegas AKBP Budi Setiyono. (Paber).






