
Mengabarkan.com- Aksi kelima tersangka akhirnya berakhir di jeruji besi, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau berhasil menangkap para komplotan pencurian dengan pemberatan (curat).
Tak tanggung-tangung, kelima tersangka asal Rokan Hilir itu melancarkan aksinya di 5 Kecamatan di Rokan Hulu. Dalam akasinya, para pelaku ini berpura-pura mencari barang bekas di pekarangan warga.
“Dari lima tersangka yang diamankan, 3 orang merupakan perempuan. Dan mereka melakukan aksinya di 5 Kecamatan di Rohul, yaitu Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Kepenuhan, Tambusai Utara dan Kecamatan Kabun,” jelas Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono saat Konferensi Pers di Mapolres Rohul, pada Selasa (5/9/2023).
AKBP Budi menyampaikan, kelima tersangka curat spesialis rumah kosong itu adalah, ZS alias JU (23), FFH (23), NS AT alias MA (29), RSP alias MF (23) dan MMS alias BO (34). Dan kelimanya diamankan di tempat yang berbeda.

5 Orang Korban, Salah Satunya Anggota Dewan
Dalam pengungkapan pelaku curat itu, berawal dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Anggota DPRD Rohul inisila F di Jl Lintas Kabun Pasir Pengaraian, RT 8 RW 3, Desa Kabun. Dan korban F mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
“Di rumah F, para pelaku ini membongkar brangkas dengan barang bukti ditemukan satu linggis, satu parang, satu PIN DPRD, satu kalung dan satu gelang,” terang AKBP Budi, didampingi Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK, Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, MH dan Anggota DPRD Rohul Inisial F.
Selanjutnya, kata Kapolres, TKP kedua berada di rumah Ibu S di Kota Tengah RT 001 RW 010, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan. Korban S mengalami kerugian Rp 200 Juta dengan barang bukti ditemukan uang 75 Riyals Saudi Arabian Monetary dan 10 Dolars Singapore.
Kemudian, TKP ketiga berada di rumah Ermita di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Kerugian berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit laptop merk Asus warna Hitam serta satu celengan tabung kaleng yang berisikan uang sekitar Rp 1.000.000, dengan barang bukti yang ditemukan satu topi dan satu pasang sandal jepit.
TKP keempat di rumah BB di Desa Tanjung Medan RT 003 RW 003, Kecamatan Tambusai Utara. Dengan kerugian Rp 116.000.000 dan barang bukti satu senjata tajam pisau dan satu brankas.
“Korban ke lima itu adalah RM, warga Dusun Kulim Jaya, Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir, dengan total kerugian Rp 80 Juta. Dan barang bukti satu parang yang sudah berkarat, satu anak kunci pintu yang sudah rusak dan satu potong besi per mobil yang sudah berkarat,” jelas AKBP Budi.
Kronologi Penangkapan
Untuk diketahui, penangkapan kelima tersangka bermula pada Jumat (1/9/2023), sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu, Kasat Reskrim Polres Rohul menerima laporan dari Kanit Reskrim Polsek Kabun telah terjadi Curat dengan membobol rumah yang ditinggal kosong di Kabun.
Atas kejadian itu, Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TTKP serta memimpin penyelidikan.
Setelah, melakukan analisis dengan menyamakan hasil penyelidikan yang lalu, ada kesamaan modus operandi dan dikuatkan dengan analisis rekaman CCTV di beberapa TKP, maka diperoleh kesimpulan bahwa terduga pelaku merupakan komplotan ZS.
Selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap ZS dan FFH, hingga berhasil mengamankan kedunya di Desa Ujung Batu Timur.
“Dari hasil interogasi, pelaku ZS dan FFH mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Polres Rohul dengan bantuan tiga pelaku lainnya yaitu NS, RSP dan MMS sebagai tukang gambar untuk mengetahui rumah yang kosong yang akan dijadikan sasaran,” terang AKBP Budi.
“Modusnya berpura-pura mencari barang bekas, selanjutnya mengantar jemput kedua pelaku ZS dan FFH sebelum dan sesudah melakukan aksi mereka,” sambungnya.
Kelima tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul, guna proses hukum lebih lanjut. (Paber).
