
Mengabarkan.com – Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu, Rudianto Sinaga angkat bicara terkait menunggaknya BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa se Rohul selama 7 bulan lamanya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, akan memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peristiwa yang terjadi.
Dia juga mempertanyakan mengapa validasi data perangkat desa se kabupaten Rohul membutuhkan waktu yang lama. “Kok bisa selama itu validasi data perangkat desanya? Sementara pelantikan kepala desa sudah lama, masak mendata itu bisa lama,” ujarnya heran.
“Kita akan memanggil Dinas DPMPD Rohul pada Senin pekan depan ini,” sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dikabarkan sudah 7 bulan lamanya seluruh perangkat desa di Kabupaten Rokan Hulu Riau tidak bisa memanfaatkan jaminan ketengakerjaan mapun jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh pihak BPJS.
Hal itu terjadi karena premi BPJS perangkat desa tersebut belum dibayar sejak Januari hingga Juli 2023. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul, Prasetyo, tidak mebantahnya.
Ia menyebut, untuk premi BPJS Ketenagakerjaan merupakan wewenang DPMP Rohul. Sementara untuk urusan BPJS Kesehatan merupakan wewenang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohul.
“Kenapa itu tak dibayarkan? Karena saat ini kita masih masih melakukan proses validasi pergantian perangkat desa yang aktif atau tidak, sehingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa masih dipending,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, di kantornya, pada Senin (24/7/2023).
“Proses validasi sudah dilaksanakan awal Januari lalu hingga saat ini, sudah ada 91 desa yang tervalidasi dari 139 desa. Kami terus mengumpulkan data valid perangkat desa, sehingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan masih belum dibayarkan,” sambungnya.
Ia pun menjamin, jika terjadi kecelakaan kerja pada perangkat desa saat proses validasi, jaminan santunan masih tetap akan diberikan. “Saya pastikan santunan tetap keluar,” katanya.
Kadis menjelaskan, saat ini ada sekitar 2.000 perangkat desa se Kabupaten Rohul yang medapat jaminan sosial ketenagakerjaan, diantaranya, Kades, Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus.
“Sedangkan untuk biaya premi BPJS Ketenagakerjaan yang dikeluarkan Rp 16.200 per orang yang dibayarkan melalui DPMPD Rohul. Dan Jaminan yang ditanggung adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Kematian (JKM),” bebernya. (Paber).

