Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau mendapat penghargaan atas keberhasilanya dalam memberantas handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Penghargaan terbaik tiga itu diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir saat upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, pada Sabtu (27/4/2024).
Di tempat terpisah, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, menyampaikan, bahwa kebarhasilan sebagai terbaik tiga dalam memberantas Halinar merupakan kerja keras seluruh jajaran Lapas Pasir Pengaraian.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Tanpa kerja sama yang solid dan kuat selama ini kita tidak akan menggapai keberhasilan ini,” ujar Bahtiar, melalui pesan tertulis yang diterima redaksi Mengabarkan.com, pada Senin (29/4/2024).
Atas keberhasilan itu, Bahtiar juga tak lupa meyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Riau atas penghargaan yang diterimanya.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir atas penghargaan yang kami peroleh,” ucapnya.
Untuk diketahui, Lapas Pasir Pengaraian terpilih sebagai terbaik ke-3 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dalam rangka optimalisasi pemberantasan HP, Pungli dan Narkoba (Halinar) tahun 2024.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu. (Paber).