
Mengabarkan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu bersama Perum BULOG Kantor Cabang Kampar menandatangani kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola, serta pengamanan aset dan kegiatan strategis pangan pemerintah.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kerja sama ditandatangani Kepala Kejari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. dan Kepala Perum BULOG Kantor Cabang Kampar Dani Permana.
Dalam sambutannya, Fredy mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun sinergi antara Kejaksaan dan BULOG dalam memastikan kegiatan pengelolaan pangan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kedaulatan sebuah bangsa tidak pernah utuh tanpa kedaulatan pangan,” ujar Fredy.

Ia menjelaskan, melalui bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum sesuai kewenangannya.
Pendampingan dapat dilakukan sejak tahap awal, termasuk dalam penyusunan kontrak penyerapan gabah dan beras petani, kerja sama dengan mitra penggilingan, sewa gudang, jasa angkutan, hingga penyaluran bantuan pangan dan program SPHP.
Selain itu, JPN dapat mendukung penyelamatan keuangan negara, penagihan piutang, pengamanan aset berupa tanah dan gudang, serta penanganan sengketa perdata maupun Tata Usaha Negara sesuai ketentuan.
Fredy menegaskan, kerja sama tersebut bukan bentuk perlindungan terhadap perbuatan melawan hukum.
“Sinergi tidak pernah berarti kompromi terhadap hukum. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, Kejaksaan tetap akan menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional,” tegasnya.
Ia juga menegaskan seluruh layanan bidang Datun Kejaksaan tidak dipungut biaya. Jika ada oknum yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan kerja sama tersebut, BULOG diminta segera melaporkannya.
Fredy berharap Nota Kesepahaman tersebut segera ditindaklanjuti dengan kerja sama teknis serta mekanisme pendampingan yang jelas.
Menurutnya, pengelolaan pangan BULOG memiliki arti strategis bagi masyarakat karena berkaitan dengan ketahanan pangan, daya beli petani, dan stabilitas pangan nasional.
“Mengawal pengelolaannya agar tertib dan akuntabel adalah tugas yang kita pikul bersama mulai hari ini,” pungkas Fredy.
Penulis: Paber






