
Mengabarkan.com – Kapolsek Singingi, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) turun langsung menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Dalam penertiban ini, satu unit PETI yang tidak beroperasi turut dirusak dan dibakar oleh polisi di lokasi tambang, pada Sabtu (8/7/2023).
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, IPTU Riduan Butar-Butar bersama personelnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, membenarkan pemusnahan tersebut.
“Tadi pagi sekira pukul 11.30 WIB, personil Polsek Singingi telah melaksanakan penindakan PETI, ditemukan satu rakit PETI yang tidak beroperasi,” kata Kapolsek.
“Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut,” sambungnya.
Kapolsek menjelaskan, saat penindakan, pihaknya menemukan kendala, yakni banyaknya akses jalan tikus menuju ke lokasi, serta kondisi jalan yang berair dan berlumpur.
Ia juga menyampaikan, akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan.
“Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik rakit untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini,” tegasnya.
Beri Imbauan
Sementara itu, Polsek Singingi juga memberikan iimbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
“Kita juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi,” ujarnya. (Paber).






