Linparnews.com – Komisi II DPRD Rokan Hulu dipimpin oleh Murkhas memimpin rapat dengar pendapat antara PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) dengan masyarakat Desa Rambah, pada Senin (5/9).
Masyarakat Desa Rambah dari Kampung Kumu Jeri Mentos mengatakan, pihaknya meminta kontribusi PT SSL terhadap masyarakat tempatan.
“Pada prinsipnya, kami meminta kompensasi sebagaimana dilakukan PT SSL kepada desa lain di sekitar perusahaan,” kata Jeri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kades Desa Rambah Adi Saputra menerangkan, jika masyarakat Desa Rambah menuntut perlakuan yang sama dari perusahaan.
“Kami prinsipnya meminta perlakuan yang sama. Seperti, dibuatkan Koperasi Tanaman Hutan dan uang kompensasi,” jelas Adi.
Dia menjelaskan, akan ada pertemuan lanjutan dari agenda tersebut dalam waktu dekat.
Adi menjelaskan, pihaknya meminta agar segera dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan perusahaan yang masuk ke dalam wilayah Desa Rambah.
“Kami berharap, agar perusahaan dapat membantu permintaan masyarakat tersebut,” harapnya.
Terpisah, Humas PT SSL Andika Kurniawan mengatakan, perusahaan menghormati Rapat Dengar Pendapat tersebut.
“Mari kita hormati bersama rapat dengar pendapat tersebut, berkaitan dengan pola kemitraan tentu saja kita berpatok dengan aturan,” kata Andika.
“Lalu poin dalam RDP juga akan menjadi bahan masukkan bagi manajemen perusahaan,” tambah dia.
Dia juga menerangkan, terkait pengukuran lahan akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
“Berkaitan dengan upaya pengukuran lahan tentu saja harus dilakukan tinjauan dan pengukuran bersama, berapa lahan Desa yang masuk dalam konsesi perusahaan yang tidak lain adalah kawasan hutan,” bebernya.
“Pada dasarnya perusahaan menyambut baik kemitraan bersama masyarakat,” pungkas Andika. (ber)