Mengabarkan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melaksanakan bakti sosial dan santuni anak yatim di Panti Asuhan Budi Mulya, Keluarahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Rohul, pada Rabu 27 Maret 2024.
“Dalam rangka menyemarakan di bulan suci Ramadan 1445 Hijirah, kita bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini menyalurkan sembako dan menyantuni 40 anak yatim,” tulis Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko, yang dikirimkan ke redaksi Mengabarkan.com, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Fajar menyampaikan, kegiatan bakti sosial dan santunan bagi anak yatim sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan. Sekaligus upaya rasa syukur atas apa yang telah diraih baik oleh instansi maupun pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta bukti nyata Kejaksaan Negeri Rohul ingin lebih dekat lagi kepada seluruh masyarakat.
“Semoga dengan bantuan ini, dapat sedikit meringakan beban panti asuhan dalam memenuhi kebutuhan makan minum anak panti,” harapnya.
Untuk diketahui, adapun sembako yang diberikan berupa beras, mie instan, telur, susu, minyak goreng dan sarden.
Sementara itu Ketua Pengurus Panti Asuhan Hj. Eta Sopiah mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Ikatan Adhyaksa Darmakarini Daerah Rokan Hulu yeng telah memberikan sembako kepa panti asuhan dan santun kepada anak yatim yang ada di panti asuhan.
“Bantuan sembako ini sangat membantu kami dalam menyiapkan makanan untuk makan sahur dan berbuka anak panti di saat harga-harga sembako semakin mahal di bulan suci Ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri,” ucapnya. (Paber).