Polisi di Rohul Bakal Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Ini Lokasinya

Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes saat mengecek pembangunan kampung bebas narkoba. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan. com – Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul), melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Hilir bakal meresmikan kampung bebas narkoba. Selain kepolisian, perangkat desa juga dilibatkan dalam pembangunan kampung bebas narkoba ini.

Usai pengecekan lokasi, Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jonnes, menyampaikan, peresmian kampung bebas narkoba yang terletak di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul itu akan diresmikan pada Rabu, 23 Januari 2025.

Ipda Jones, menjelaskan, dengan dibangunnya kampung bebas narkoba tersebut diharapkan Desa Rambah Hilir dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Pembangunan Kampung bebas narkoba ini diharapkan dapat menjaga generasi kita dari bahaya narkoba,” harap Jonnes, pada Selasa 21 Januari 2025.

Penulis: Paber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *