Program “Bung Selamat” ala Ditlantas Polda Riau

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, kembali meluncurkan program terobosan tentang keselamatan dalam berlalu lintas. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, kembali meluncurkan program terobosan tentang keselamatan dalam berlalu lintas guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib lancar dan berkeselamatan dengan mengusung kegiatan tematik Bulan Angkutan Umum Berkeselamatan “Bung Selamat”

Program tersebut guna menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri beberapa waktu lalu, dengan tujuan utama untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum, baik kendaraan angkutan barang maupun kendaraan angkutan orang.

Adapun sasaran dari program “Bung Selamat” ada tiga, yang pertama bagaimana mewujudkan perilaku pengemudi angkutan umum yang berkeselamatan, bagaimana mewujudkan kendaraan angkutan umum yang berkeselamatan, dan ketiga adalah bagaimana melakukan rekayasa lantas titik-titik daerah rawan laka lantas.

“Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut “Bung Selamat,” ujar Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat kepada wartawan, di Pekanbaru, pada Selasa, 2 Mei 2024.

Berdasarkan data laka lantas yang saat ini terangkum, masih tingginya angka fatalitas saat ini yang melibatkan kendaraan angkutan umum pada Tahun 2024, tercatat hingga saat ini, kendaraan umum yang terlibat dalam kecelakaan mencapai 56 kasus kecelakaan, sedangkan kendaraan angkutan orang mencapai 34 kasus, seperti laka lantas yang viral dimana melibatkan bis wisata  terjadi di Subang dan mengakibatkan 11 Korban laka lantas meninggal Dunia.

“Secara data, kan bisa kita liat, tahun ini laka lantas cukup tinggi, dan banyak melibatkan kendaraan angkutan umum, banyak aktifitas kendaraan over dimensi over load’ atau ODOL yang mengakibatkan jalan rusak, juga adanya keluhan masyarakat karena terjadinya kemacetan yang disebabkan iring-iringan kendaraan “ODOL” tersebut,” bebernya.

Beberapa rencana kegiatan telah kita susun antara lain melaksanakan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan untuk membuat kebijakan bersama dalam menekan angka laka lantas yang melibatkan kendaraan angkutan umum,  melaksanakan sinergi dengan Dinas Perhubungan dan BPTD, melakukan pengecekan layak kendaraan angkutan umum, baik di terminal maupun di tempat parkir kendaraan angkutan umum.

Selain itu, lanjutnya, edukasi dan pelatihan kepada para sopir angkutan umum juga dilakukan dengan melibatkan diklat tenaga kerja Kementerian maupun provinsi, serta sekolah-sekolah mengemudi yang terakreditasi.

“Kita juga melakukan pengecekan kesehatan dan narkoba kepada para sopir angkutan umum dan juga melakukan penegakan hukum gabungan kepada kendaraan-kendaraan angkutan umum yang melanggar “ODOL” serta melakukan rekayasa lantas terhadap daerah-daerah yang rawan laka lantas,” jelasnya Taufiq Lukman Nurhidayat.

“Melalui program “Bung Selamat” ini yang juga dilaksanakan serentak di seluruh Satlantas Jajaran Polda Riau, saya berharap angka kecelakan lalu lintas, kemacetan dan pelanggaran “ODOL” angkutan umum dapat kita tekan semaksimal mungkin,” harapnya.

 

Dia juga mengingatkan para pengendara agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara. Berkendaralah yang tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang ada, jangan ugal-ugalan di jalan raya.

“Melalui program “Bung Selamat” ini, mari kita wujudkan berkendara yang penuh berkeselamatan. Program Bung Selamat ini kita gelar selama satu bulan penuh, baik itu Ditlantas Polda Riau bersama istansi terkait dan stakeholder dan Satlantas jajaran bersama istansi samping,” tutup Dirlantas Polda Riau.

Dirlantas Polda Riau juga mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan umum dan para driver nya agar lebih meningkatkan kesadaran saat berkendara, dan cek kondisi fisik kendaraan angkutan yang digunakan sebelum beraktivitas, seperti lampu rem, lampu sen, kondisi ban kendaraan dan kelengkapan lainnya. (Rilis/Paber))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *