Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penganiayaan di Sumbar

Foto: Ilustrasi/Mengabarkan.com

Mengabarkan-com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Rokan Hulu Riau, berhasil mengamankan seorang pria inisial BA atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP D Raja Putra Napitupuli SIK,MM, pada Jumat (17/2/2022).

AKP Raja menjelaskan, pada Rabu (6/4/2022) lalu, sekitar pukul 20.30 Wib, korban AS (40), sedang duduk bersama dengan tersangka BA (20) di sebuah warung kopi di Kampung Terendam, Kelurahan Pasir Pengaraian, Rohul.

Lalu, lanjut Raja, korban menanyakan kepada BA tentang sepeda motornya yang rusak ketika dipakai oleh BA. Lalu, korban meminta biaya perbaikan sepeda motor tersebut, namun tidak mau membayarnya.

“Setelah korban meminta biaya perbaikan, kemudian korban memarahi tersangka dan menendangnya.  Setelah itu, tersangka langsung pulang dan balik lagi ke warung tersebut dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban,” jelas AKP Raja.

“Korban mengalami luka robek di bagian wajah, tepatnya hidung dan mulut  serta luka robek di bagian tangan sebelah kanan,”sambung Kasat.

Diterangkan Kasat, berdasarkan laporan, pada  Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wib, Kanit Pidum bersama Team Resmob Polres Rohul  melakukan penyelidikan terhadap kausus tersebut.

“Team Resmob mendapatkan informasi tentang keberadaan BA  sedang berada di Batang Tabik, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ” bebernya.

“Saat diamankan dan dilakukan introgasi,  tersangka pun mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban AS. Dan saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Rohul, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Paber)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *