Linparnews.com – Seorang ayah tiri berinisial YZ (38) yang tinggal Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Riau, diduga tega menyetubuhi anak tirinya inisial YAZ (13) hingga hamil .
Pengakuan YAZ kepada Polisi, ayah tirinya melakukan aksi bejatnya itu di kamar mandi rumahnya pada Rabu (10/8/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K.M.H melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH membenarkan adanya kasus tersebut.
Mardiono menyampaikan, kronologi terungkapnya dugaan kasus pencabulan itu berawal pada Kamis (25/8). Di mana, anak gadisnya (YAZ) tersebut belum juga datang bulan.
“Karena merasa tak wajar, ibu korban (WH) akhirnya memeriksa anak gadisnya dengan cara menekan di bagian perut, namun ketika perut anaknya itu dipegang terasa keras, merasa curiga, ibu memanggil tetangganya untuk menanyakan mengapa perut anaknya keras. Kemudian ibu korban juga langsung membawa anaknya ke klinik Ujung Batu untuk dilakukan USG. Ternyata anak itu sudah hamil,” jelasnya pada Jumat (26/8/2022).
Mendengar hal itu, lanjut Mardiono, Sang anak menceritakan kepada ibunya kalau dirinya disetubuhi oleh ayah tirinya (YZ) di kamar mandi pada 10 Agustus 2022. Atas kejadian itu, ibu korban memutuskan untuk melaporkan suaminya ke Polsek Ujung Batu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku dan barang Bukti (BB) berupa satu helai baju kaos warna hitam orange, satu helai BH warna krem, satu helai celana dalam warna dongker, dan satu helai celana dalam warna krem, sudah diamankan di Polsek Ujung Batu,” Ipda Mardiono (ber/Rls Humas Polres).