
Mengabarkan.com – Maraknya galian C atau kuari tanpa izin di Kabupaten Rokan Hulu Riau, membuat Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono angkat bicara.
Kapolres menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pengusaha kuari yang tidak memiliki izin, termasuk di Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.
“Saya pastikan semua itu (kuari tanpa izin red) akan kita tindak tegas dan terukur. Yang jelas kita tidak mau pengusaha kuari membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” tegas AKBP Budi Setiyono, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Senin (24/7/2023).
AKBP Budi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menginstruksikan Kapolsek Tambusai Utara untuk melakukan penutupan terhadap kuari tanpa izin.” Sudah saya perintahkan untuk menutupnya,” tegas Kapolres.
Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat, akan melakukan koordinasi kepada pihak Dinas Energi Sumbar Daya Minerba (ESDM) Provinsi Riau untuk melakukan operasi gabungan ke setiap kuari yang ada di Rokan Hulu.
Dua Kepala Desa Tolak Aktifitas Kuari
Sementara itu, ditempat terpisah, dua kepala desa di Rokan Hulu mendesak Kapolres Rokan Hulu untuk menghentikan aktifitas kuari di aliaran sungai Batang Kumu, Desa Payung Sekaki dan Desa Bangun Jaya.
Kedua kepala desa yang menolak keberadaan kuari itu adalah, kades Bangun Jaya Yusrianto dan kades Payung sekaki, Bambang Suprianto.
Mereka menyebut keberadaan aktifitas kuari tersebut dapat mengancam putusnya jembatan gantung yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Tambusai Utara itu.
Selain itu, menurut mereka, abrasi pada bibir sungai Batang Kumu akan semakin melebar dan mengancam tumbangnya tiang listrik di sekitar lokasi tambang tersebut.
“Jembatan gantung sepanjang lebih kurang 80 meter itu, adalah swadaya masyarakat dan jembatan itu sebagai penghubung dari desa Payung Sekaki ke desa Bangun Jaya. Bahkan, jembatan itu merupakan akses anak-anak untuk pergi ke sekolah,” ujar kedua kepala desa tersebut, pada Senin (24/7/2023) di Islamic Center Pasir Pengaraian.
“Kami meminta dan berharap kepada pihak Kepolisian agar menutup kuari tersebut,” pinta Bambang.
Bambang menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan tanda tangan warga untuk menolak aktifitas galian C di dekat jembatan gantung tersebut.
“Kalau tidak di tutup, kami akan adakan aksi di lokasi tempat galian C yang sedang beroperasi itu,” tegasnya.
Bantah Lakukan Pengerusakan
Sementara, menyikapi pernyataan kedua kepala desa itu, pemilik kuari, Suparno membantah semua apa yang disampaikan oleh kedua kades tersebut. Dirinya mengklaim, bahwa aktifitas yang dilakukanya justru menyelamatkan jembatan dan menghindari agar tidak terjadi longsor.
“Jadi pernyataan mereka itu kebalik, bahkan kita mengamankan jembatan dan tiang PLN. Kita mengalirkan sungai itu supaya tiang PLN tidak tergangu,” tegas Suparno, melalui sambungan teleponnya, pada Senin (24/7) malam.
Dia juga menyampaikan akan menuntut balik kedua kepala desa tersebut. ”Saya sudah susah payah, cape, sampai jam dua malam memindahkan aliran sungai, tanpa ada bantua siapapun. Dari tenaga kita sendiri dan pakai uang kantong sendiri, kok kita dibilang merusak, justru kita melindungi,” jelasnya.
“Karena saya sudah korban, saya ambil matrialnya, saya jual untuk beli minyak untuk melindungi jembatan dan tiang PLN,” sambungnya.
Ia juga mengaskan, sebelum melakukan aktifitas galian C di lokasi tersebut, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan dan pengelola jembatan.
“Sebelumnya juga kedua kades itu sudah mengijinkan adanya aktifitas kuari di wilayah ini, bahkan ada tanda tangan mereka. Kalau mereka bilang gitu, semua itu salah. Mana yang benar dan yang salah, biar Tuhan yang mengetahuinya. Semoga Tuhan melindungi orang benar. Apa yang menjadi niat baik kita semoga Tuhan melindungi kita,” jelasnya. (Paber).






