Bobol Konter Pulsa, Dua Pemuda di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Dua pria diamankan polisi atas dugaan kasus pembobolan konter pulsa. Foto/Humas Polres Rohul/ber.

Mengabarkan.com – Tim Raga dan Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan dua pemuda atas dugaan pencurian dengan pemberatan atau curat.

Pemuda yang ditangkap itu adalah, I (19) dan RR (17) tahun. Keduanya merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.

“Kedua tersangka yang kita amankan itu melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Simpang Tangun, Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, pada Kamis, 21 Agustus 2025,” kata Paur Humas Polres Rohul, Ipda Sarlin Sihotang, kepada wartawan, pada Minggu 24 Agustus 2025.

Sarlin menjelaskan, kedua pelalu melakukan akainya di aalah sati konter pulsa yang terletak di simpang Tangun, Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, uang tunai Rp 1.650.000, voucher telkomsel, XL, Axis, Indosat, kartu perdana Telkomsel, Smartfren, Indosat, By.U, dan kabel USB.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kasus-kasus pencurian yang terjadi di wilayah Rokan Hulu,” ujarnya.

Penuli: Ber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *