
Mengabarkan.com – BRI Life melalui BRI Cabang Ujung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabah dengan menyerahkan klaim manfaat Asuransi Jiwa Davestera senilai Rp351.769.723 kepada ahli waris nasabah almarhum Nikmat.
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis di Kantor BRI Cabang Ujung Batu, Jalan Jenderal Sudirman No. 158, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (13/7/2026).
Klaim diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Ujung Batu, Aprizal Mahyunis, kepada ahli waris, Norapeli.
Dalam kesempatan tersebut, Aprizal Mahyunis menegaskan bahwa pembayaran klaim merupakan wujud nyata komitmen BRI Life dalam memenuhi hak peserta asuransi sesuai dengan ketentuan polis yang telah disepakati.
“Manfaat asuransi ini merupakan hak peserta yang wajib kami bayarkan kepada ahli waris sesuai dengan isi kontrak polis. Besaran manfaat yang diterima telah dihitung berdasarkan ketentuan dan perjanjian yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, almarhum Nikmat merupakan peserta aktif Asuransi Jiwa Davestera dengan nilai premi sebesar Rp6 juta per tahun dan telah menjadi peserta selama lima tahun.
Menurut Aprizal, almarhum meninggal dunia pada 28 Mei 2026. Setelah seluruh persyaratan administrasi klaim dipenuhi oleh ahli waris dan proses verifikasi dinyatakan selesai, manfaat asuransi dapat segera dicairkan.
“Setelah seluruh dokumen persyaratan klaim dinyatakan lengkap dan proses verifikasi selesai, hari ini manfaat asuransi kami serahkan kepada ahli waris,” jelasnya.
Aprizal menambahkan, antusiasme masyarakat, khususnya di Kecamatan Ujung Batu, terhadap produk Asuransi Jiwa Davestera terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai risiko kehidupan.
Ia juga menjelaskan bahwa bagi nasabah yang memperoleh fasilitas kredit di BRI, kepesertaan dalam program asuransi jiwa bertujuan memberikan perlindungan apabila terjadi risiko meninggal dunia terhadap debitur, sehingga kewajiban kredit dapat diselesaikan sesuai ketentuan polis.
“Asuransi ini memberikan perlindungan bagi nasabah dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan. Karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan,” katanya.
Aprizal menyebutkan, layanan BRI Life telah hadir di Ujung Batu sejak tahun 2016 dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi nasabah yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai produk maupun manfaat Asuransi Jiwa Davestera, dapat langsung mengunjungi Kantor BRI Cabang Ujung Batu.
Sementara itu, Norapeli, selaku ahli waris almarhum Nikmat, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan BRI Life selama proses pengajuan hingga pencairan klaim.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BRI Life atas pelayanan yang baik. Proses pengajuan klaim berjalan cepat, mudah, dan sangat membantu keluarga kami. Semoga manfaat asuransi ini menjadi berkah bagi keluarga kami,” tuturnya.
Penyerahan klaim tersebut menjadi bukti nyata komitmen BRI Life dalam memberikan kepastian manfaat kepada setiap peserta asuransi serta menghadirkan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan melalui layanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan polis.
Penulis: Rido Siboro
Editor: Paber
