
Mengabarkan.com – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Pasir Pengaraian, melakukan penyisiran ke setiap kamar hunian warga binaan.
Razia yang dilakukan secara mendadak itu, sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), untuk melakukan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan, dan anak binaan. Baik di Lapas, Rutan maupun LPKA.
Razia yang dilakukan pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB itu, berjalan dengan lancar.
“Razia gabungan ini dilaksanakan secara mendadak mulai pukul 20.00 WIB, dan dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Pasir Pengaraian, Sat Res Narkotika Polres Rohul, dan personel Danramil 02 Rambah,” kata Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Marcos Sihombing.
Marcos menyampaikan, saat razia, tim gabungan menerapakan pola yang humanis dan sesuai prosedur.
“Saat memeriksa setiap kamar, kita tetap mengedepankan sesuai prosedur dan tidak ada kekerasan sedikit pun terhadap warga binaan,” tegasnya.
Marcos menambahkan, saat razia, tim gabungan tidak ada menemukan benda yang membahayakan di dalam kamar warga binaan.
Bahkan, lanjut Marcos, saat dilakukan tes urine terhadap warga binaan secara acak, hasilnya juga negatif.
“Dengan hasil negatif tersebut, Ini membuktikan bahwa peredaran dan penggunaan narkotika di Lapas Pasir Pengaraian tidak diperbolehkan,” tegas Marcos. (Paber).






