Linparnews.com – Viralnya kasus dugaan pemukulan oleh oknum Polisi Bripka BM, terhadap warga Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul Riau beberapa waktu lalu akhirnya menempuh jalur damai.
Surat pernyataan damai itu disepakati oleh kedua pihak dan disaksikan pihak keluarga serta Kepolisian, khusunya Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Debi Azhar SH. MH, pada 31 Agustus 2022 di Mapolsek Rambah Hilir.
“Ya benar, kedua pihak sudah sepakat berdamai yang disaksikan oleh pihak keluarga tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun,” jelas Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Debi Azhar, kepada Linparnews.com, pada Sabtu (3/9/2022).
Kapolsek menjelaskan, dalam surat pernyataan perdamaian itu kedua pihak membuat suatu kesepakatan untuk berdamai dan saling memaafkan serta tidak akan saling menuntut atas kejadian yang terjadi pada waktu lalu.
“Saudara BM dan RS sudah sepakat untuk berdamai dan disaksikan oleh masing-masing pihak keluarga yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh keduanya,” Jelas Kapolsek.
Ia menjelaskan lagi, dalam surat perdamaian itu, saudara BM berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama ataupun perbuatan lainnya terhadap saudara RS. Kemudian BM bersedia memberikan biaya perobatan kepada RS sebesar Rp 10 juta.
“Selain poin tadi, saudara BM juga bersedia mengembalikan satu unit sepeda motor jenis Honda merk Supra X 125 warna hitam beserta kunci kontaknya dalam keadaan baik kepada RS,” terang Ipda Debi sembari menyampaikan kalau kasus tersebut bermula dari adanya utang piutang antara saudara BM dengan RS.
Untuk diketahui, pada Selasa (29/2/2022), Pukul 10.30 Wib lalu, salah seorang oknum Polisi Bripka BM yang bertugas di Polsek Rambah Hilir yang juga sebagai Bhabinkamtibmas diduga melakukan pemukulan terhadap Robin Suryanata (27 tahun) di Jalan Pelayangan Dusun Surau Tinggi, Desa Rambah, Rohul.
Menurut pengakuan korban, oknum Polisi itu tiba-tiba menghajar dirinya hingga babak belur. “Sekitar pukul10.30 Wib pagi, dia datang dengan pakaian seragam Polisi, dan tiba-tiba menghantam wajah saya sampai 2 kali. Aku sempat pening dan seperti linglung. Ada saksinya melihat bang pada saat kejadian itu,” ungkap Robin Suryanata kepada sejumlah Wartawan beberapa waktu lalu.
Atas peristiwa yang mencoreng institusi Polri itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Esrol Ronny Rissambessy SIK langsung turun ke Mapolsek Rambah Hilir.
Usai pertemuan, Kapolres AKBP Pangucap langsung menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang sedang terjadi di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.
“Saya atas nama pimpinan Polres Rokan Hulu memohon maaf kepada masyarakat atas ulah bawahan saya. Kedepannya kami akan semakin memperbaiki diri supaya bisa bertindak lebih profesional,” ujar AKBP Pangucap kepada Linparnews.com waktu itu.
Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk memeriksa Bripka BM. “Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya. (Ber)