Linparnews.com – Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim di Pekanbaru, Senin mengatakan pihaknya memanggil BKD soal pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, kebijakan PPPK tidak bisa mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada di Riau. Apalagi kebijakan itu belum sepenuhnya bisa dilaksanakan karena masih digodok di Pusat.
“Pengangkatan PPPK masih simpang siur. Masing-masing instansi punya penafsiran sendiri. Versi BKN lain, kementerian lain dan KASN lain. Belum ada yang duduk kebijakannya. Ini harus betul-betul dialokasikan. Karena masyarakat menunggu,” kata Eddy M Yatim.
Dia mengatakan, untuk di Riau ada total lebih dari 100 ribu tenaga honorer. Di Lingkungan Pemprov Riau sebanyak 19.810 orang. Jika kebijakan penghapusan honorer diberlakukan maka akan terjadi konflik sosial yang justru dampaknya lebih besar.
“Ini soal nasib orang ramai, kita sepakat dengan yang dipikirkan Gubernur agar jangan dihapuskan. Karena menyangkut kehidupan orang banyak. Lagi pula honorer ini kan beban daerah. Pemerintah pusat tak terlibat di situ. Kecuali diangkat jadi PNS itu ada kontribusi pusat. Sejauh ini tidak ada gangguan keuangan di Provinsi Riau,” kata Eddy M Yatim.
Kata dia, Pemprov Riau diminta untuk memperjuangkan nasib honorer sebab banyak yang masa pengabdiannya sudah lama terutama guru-guru honor.
“Kalau dihapuskan membuat keributan sosial. Dikaji ulang lah kebijakan ini. Kalau honorer menolak, kita mendukung penolakan itu. Bayangkan ada 100 ribu orang yang nasibnya luntang-lantung. Apalagi yang punya keluarga,” ucap Politisi Demokrat ini dikutip dari Antaranews.
Dia sepakat dengan arahan Gubernur Riau Syamsuar yang menegaskan tidak akan menghapus honorer.
“Kami di DPRD Riau ingin menyamakan persepsi dengan BKD. Kalau pak Gubernur menolak. Maka kita dukung. Ada kepentingan yang lebih besar yang harus kita pikirkan,” kata dia. (ber)