Rokan Hulu – Kepolisian Resor Rokan Hulu Riau, melalui Polsek Tambusai, kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) atas nama Antoni Hasibuan, pada Selasa (18/9/2022) di Sungai Kuning.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, menjelaskan bahwa pelaku curanmor tersebut dimankan di lokasi kebun milik warga di Sungai Kuning.
“Dari penuturan Antoni ke Polisi, ia melakukan aksi pencurian tersebut di Jalan Lidang, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu,” terang Iptu Lupino, pada Rabu (19/10/2022).
Kapolsek menejelaskan lagi, adapun koronologi penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat, pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, sekira pukul 11.00 wib terhadap Unit Reskrim Polsek Tambusai.
Atas informasi itu, Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan dan ternyata benar, pelaku sedang berada di Sungai Kuning, tepatnya di kebun kelapa sawit masyarakat.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku bernama Antoni Hasibuan dan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di jalan Lidang Desa Tambusai Timur. Kemudian pelaku dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut,” beber Iptu Lupino, kepada Mengabarkan.com.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tambusai berserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam BM 6176 FJ. (Ber)