Mantan Kadis Perkim Rohul Akui Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Korupsi BBM Rp 6,2 Miliar

foto Ilustrasi Korupsi/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Nama mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Suparno, ikut mencuat ke publik. Ia diperiksa tim Penyidik Polres Rohul terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Hery Islami dan Josua Tobing.

Selain Suparno yang diperiksa polisi sebagai saksi, ada juga Zulkarnain yang juga pernah menjabat sebagai kepala dinas Perkim Rohul saat itu.

Atas pemeriksaan tersebut, Suparno pun tidak membantahnya. Mantan kepala dinas Perkim 2019 ini mengatakan, kalau dirinya sudah tiga kali dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul.

“Sudah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidik, dua kali di Mapolres Rohul dan satu kali di Mapolda Riau,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, pada Jumat (17/5/2024) di ruang kerjanya.

Suparno yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohul, juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Rohul dan Mapolda Riau yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul.

“Kita apresiasi penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi ini. Tetapi kita juga meminta aparat penegak hukum agar segera menuntaskan perkara ini secepatnya, biar jelas dan tidak menjadi liar ke mana-mana,” harapnya.

“Mudah-mudahan secepatnya selesai, saya tetap kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada penyidik, biar masalah ini cepat clear,” sambungnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini Penyidik Satreskrim Polres Rohul meningkatkan status dugaan Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Perkim tahun anggaran 2019 dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah polisi menetapkan Heri Islami Kadis Perkim Rohul dan Joshua Tobing Direktur PT Esa Riau Berjaya sebagai tersangka dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim tahun angaran 2019, 2020 dan tahun 2021. Dugaan keruguian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 6,2 miliar.

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, menyampaikan, dalam perkara dugaan korupsi tahun anggaran 2019 sudah ada tiga kepala dinas yang menjabat, salah satunya tersangka HI.

“Tahun 2019 itu, jabatan kepala dinas Perkim Rohul dijabat oleh tiga orang. Meraka adalah Z, S dan HI. Sementara HI ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan JT,” terang Raja Kosmos.

Dia membeberkan, pada 8 Februari 2024 lalu, tim penyidik melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim pada tahun 2019.

“Dugaan korupsi BBM tahun 2019 sudah tahap penyelidikan, segera kita tingkatkan ke penyidikan berdasarkan 2 alat bukti yang sudah dikumpulkan. Saat ini masih menunggu gelar perkara bersama Ditkrimsus Polda Riau,” jelas Raja Kosmos, pada Jumat (17/5/2024).

Dijelaskannya, pihaknya sudah memeriksa 14 orang saksi, termasuk 2 mantan kepala dinas Perkim. “Intinya, kita mau perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini bisa terang,“ tegas Raja Kosmos.

Penulis: Paber Siahaan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *