Mengabarkan.com – Tepat pada hari Sabtu, 16 Maret 2024, dua unit kendaraan jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BM 5184 KD dan BK 8843 YQ bermuatan 20 ton pupuk diamankan oleh anggota TNI-AD di Jalan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, Riau.
Alasan anggota TNI Unit Intel Kodim 0313/KPR untuk mengamankan pupuk tersebut, karena adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya pupuk palsu di Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan laporan itulah, para Intel ini pun melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan 20 ton pupuk jenis NPK Mahkota dan dua orang sopir.
Usai mengamankan pupuk dan kedua sopir tersebut, pada paginya Minggu 17 Maret 2024, Serma Winarko dan Serda Maihendra menyerahkan hasil tangkapannya ke Mapolres Rohul untuk diproses secara hukum.
Hanya saja, dari informasi yang didapat di lapangan, laporan tersebut tidak lagi mengatasnamakan institusi TNI melainkan laporan atas nama pribadi. “Sudah kami laporkan dan pupuknya sudah dicek oleh polisi, kita tunggu saja hasilnya,” kata Serda Maihendra saat itu.
Anehnya, sudah 13 hari lamanya setelah pupuk tersebut diamankan oleh anggota TNI namun belum juga dikatahui siapa pemiliknya dan apakah pupuk itu palsu atau tidak.
Untuk mengetahui perkembangannya, reporter Mengabarkan.com mencoba menghubungi Serda Maihendra via ponselnya, pada Kamis (28/3/2024). Maihendra mengakui sampai saat ini pihak kepolisian masih tahap proses pengajuan uji laboratorium ke Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau.
“Siang tadi saya sudah ke Polres Rohul untuk menanyakan perkembangan (pupuk), katanya masih uji laboratorium di PT Sentral Pekanbaru. Infonya 12 hari kerja hasil leb-nya akan keluar,” kata Serda Maihendra.
Pemilik Pupuk Belum Diketahui
Sementara itu, menyikapi penangkapan pupuk tersebut, reporter Mengabarkan.com, mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais. Kasat menyampaikan, penangkapan pupuk tersebut masih tahap proses.
“Masih proses. Tapi yang jelas itu baru laporan. Siapa saja berhak melaporkan. Tapi apakah pupuk itu palsu atau tidak, kita butuh pembuktian. Contohnya pupuk yang palsu dan yang tidak palsu harus kita cocokkan, dan kemudian harus diuji labor juga. Itu aturan hukumnya,” terang Raja Kosmos, pada Rabu (27/3), via ponselnya.
Saat ditanya terkait siapa pemilik pupuk tersebut, Kasat menyampaikan belum ada satupun yang mengakuinya. “Belum, belum ada. Tapi kita sudah imbau juga. Intinya saat ini masih proses,” jelasnya singkat.
Sopir Tak Mengenal Pemilik Pupuk
Pasca dilaporkan ke Mapolres Rohul, salah seorang sopir insial IS membeberkan kalau pupuk tersebut dibawa dari Sumatera Utara menuju Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
“Kami tak tahu sipa pemilik pupuknya, kami hanya sopir saja. Katanya (orang yang di Medan) sampai di lokasi baru di serlok,” beber IS di Mapolres Rohul saat itu. (Ber).