
Rokan Hulu – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (DPC PBB) Rokan Hulu, Riau tetap akan menggelar aksi demo di depan Mapolres Rohul, gunu meminta pihak kepolisian agar memproses oknum guru tersebut secara hukum.
Hal itu ditegaskan Ketua DPC PBB Rohul, Sarifuddin kepada Mengabarkan.com, pada Minggu (16/10/2022).
Ia menyampaikan, langkah pihak kepolisian melakukan mediasi terhadap siswa dengan oknum guru di SMKN 1 Tandun tersebut merupakan langkah yang baik. Akan tetapi, proses hukum harus ditegakkan.
“Kita sudah dapat informasi, bahwa pihak siswa dengan oknum guru yang diduga intoleran itu sudah sepakat berdamai. Dan itu sah-sah saja. Bahkan, secara kemanusiaan kami juga sudah memaafkannya. Tetapi, kalau secara hukum harus ditindak tegas, agar ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Ketua PBB Rohul, sembari menyampaikan akan menerjunkan massa PBB sebanyak ratusan orang.
Sarifuddin Marbun membeberkan, dugaan intoleran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah mencederai hati yang beragama nasrani yang ada di Rokan Hulu. “Kami tegaskan, PBB tidak tinggal diam dalam hal ini. Dan akan melaporkan oknum guru agar diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Berikuti poin tuntutan PBB yang dikirimkan ke redaksi Mengabarkan.com
- Stop Tindakan Diskriminasi dan Intoleransi di Sekolah Se Rohul.
- Meminta dan mendesak Pihak Kepolisian Polres Rohul utk segra memproses Hukum Pelaku, supaya Ada Efek Jera baik thd Pelaku maupun pihak lainnya dikemudian hari. Agar kasus serupa tidak akan pernah terulang lagi.
- Meminta Pihak Kepolisian Polres Rohul agar merekomendasikan kepada Para pihak terkait, utamanya Dinas Pendidikan Kabupaten Rohul dan Provinsi Riau, supaya menghapuskan segala Aturan/regulasi/Program/Kebijakan/dsb yang berpotensi kearah Diskriminasi maupun Tindakan Intoleransi di Lingkungan Sekolah mulai dari TK -SD – SMP- SMA/SMK hingga PT di wilayah Hukum Polres Rohu . Penerapan Regulasi Dan UU yang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Pusat harus gencar dilakukan melalui Sosialisasi, dll utk menangkal Radikalisme dan Diskriminasi terhadap Anak anak sekolah (Peserta Didik Non – Muslim).
- Meminta adanya Jaminan Hukum bagi Peserta didik Yang beragama Kristen dan Katholik Se Kabupaten Rohul utk bebas dari Gangguan apapun yang bersifat Negatif pada saat Anak anak kita Generasi Penerus Bangsa dan Negara Kita ini melaksanakan Kegiatan Keagamaan sesuai dengan Agama dan Keyakinannya masing2 (Belajar Agama Kristen ) yang notabenenya dilindungi oleh Undang Undang yang berlaku di NKRI.
- Meminta Bantuan dari Polres Rohul utk merekomendasikan kpd Dinas Pendidikan Kabupaten Rohul dan Provinsi Riau Terkait Pengggunaan Fasilitas Sekolah (RKB, Sarpras Sekolah ) secara Resmi, Nyaman, aman dan Bebas dari Tekanan maupun Gangguan lainnya. Karena, Sejatinya Semua Peserta didik mempunyai Hak dan Kewajiban yang sama dimata Hukum. Mengingat Masih Banyak Sekolah(Negeri)Yang tidak memberikan Ijin Kepada Anak2 peserta didik nya untuk menggunakan ruang kelas belajar (RKB ) utk belajar Agama Kristen pada saat jam dinas; Sehingga Peserta didik harus belajar Agamanya ditempat lain dan diluar Jam Dinas
- Bahwa Kami Pemuda Batak Bersatu Se Dunia secara Umum, dan Pemuda Batak Bersatu Se-Kabupaten Rohul akan terus dan terus hadir di Garda Terdepan dan Siap Pasang Badan, manakala terjadi hal hal Negatif, utamanya Bagi Kaum Nasrani Se Rohul, intinya : Kami mengutuk dan Menolak Keras segala Perbuatan atau tindakan Diskriminatif dan Tindakan Intoleransi terhadap anak anak Peserta Didik Yang beragama Kristen dan Katholik, Maupun terhadap Warga Masyarakat Non – Muslim Rohul secara Umum.
Terimakasih… salam Persaudaraan Sejati.. Salam Merah Putih… Merdekaaa atau Mati…!!!. (ber)