Oknum Polisi Keluarkan Ucapan Kotor ke Pembesuk, Onik : Itu Benar, Saya Berani Sumpah

Linparnews- Hebohnya pemberitaan dibeberapa media terkait adanya oknum anggota Polsek Rambah Hilir, Rohul, Riau, yang diduga mengatakan ucapan tak senonoh kepada warga yang sedang membesuk tahanan, direspon cepat oleh Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Deby Azhar.

Fatma, Suwarno, dan Mamas saat berada di Polsek Rambah Hili (Linparnews)

Atas peristiwa yang terjadi pada Kamis lalu itu, Kapolsek Rambah hilir langsung menghadirkan ke 4 orang yang saat itu sedang membesuk keluarga di Mapolsek Rambah Hilir, guna menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada wartawan, sehingga publik mengetahui kebenaranya.

“Atas terjadinya peristiwa itu, hari ini saya langsung memanggil keempatnya (Onik, Fatma, Suwarno dan Mamas red) ke Polsek ini,  dan disaksikan rekan-rekan media. Silakan ditanyakan langsung kepada mereka. Apa benar ada anggota kita yang menyampaikan kata-kata kotor,“ jelas Kapolsek kepada sejumlah wartawan, pada Sabtu (17/9/2022) di Mapolsek Rambah Hilir.

Kepada wartawan, ketiganya memang mengakui tidak mendengar adanya oknum polisi yang menyatakan kata kotor seperti, “anji** dan Bab**”terhadap mereka.

Linparnews

“Engga ada bang. Tetapi kalau pak polisinya marah-marah, itu benar. Itupun, karena bang Suwarno alias Mas P ,  memberi rokok kepada seorang tahanan bernama mawar. Jadi pak polisinya marah, sembari menyampaikan kalau aturan memberikan rokok itu tidak dibenarkan,” cerita Fatma yang diamini Suwarno dan Mamas.

Dari penuturan ketiganya, malah berbeda dari pengakuan Onik. Ia tetap bertahan dengan pernyataannya waktu itu kepada media, bahwa oknum Bripka AI menyampaikan kata-kata tidak etis kepada mereka.

“Saya tak bohong bang, saya berani sumpah. Memang pak polisinya bilang kok gitu. Jadi, saat sedang kami bincang-bincang kepada keluarga kami yang ditahan itu, ada salah satu tahanan bernama Mawar meminta rokok, kepada Mas P, dan kemudian Mas P  mengambil Rokok dari kantongnya mau diberikan. Saat itu Polisi yang jaga melihatnya dan langsung marah. ‘Kalian ini ya!! Sudah dikasih hati minta jantung. Keluar kalian. Bab**,  anji** kalian’, “ kata Opik menirukan pernyatan oknum polisi kala itu.

Versi Polisi

Pihak Polres Rohul, melalui Kasubsi Sihumas Polres Rohul Aipda Mardiono P SH menjelaskan terkait kronologi tersebut, bahwa pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, keluarga dari beberapa tahanan Perkara tindak pidana perjudian datang ke Polsek Rambah Hilir untuk membesuk, keluarganya yang sedang menjalani proses hukum di sel tahanan Polsek Rambah Hilir.

Diketahui, para keluarga yang datang menjenguk tersebut yakni, Suwarno alias Mas P (Membesuk Sdri. Siti Raudah), Junaidi Als Mamas (membesuk Siti Raudah), Fatmawati Als Fatma (membesuk Siti Raudah) dan Onik istri dari Toni Barus (Membesuk Toni Barus)

Kemudian, di saat kunjungan mereka itu, Bripka Alfiandri sedang melaksanakan piket fungsi Bhabinkamtibmas. Pada saat keluarga pembesuk, Suwarno Alias. Mas P akan memberikan Rokok kepada tahanan, namun terlihat oleh Bripka Alfiandri dan selanjutnya petugas piket menegur keluarga dari tahanan tersebut dan menjelaskan bahwasanya tidak boleh memberikan rokok kepada tahanan dan mengucapkan “Kalian ini sudah di kasih hati minta jantung, udah dikasih besuk mau ngasih rokok pula sudah jelas dilarang, udah… udah..udah, keluar kalian,  waktu besuk untuk kalian sudah habis”.

Selanjutnya berdasarkan keterangan dari  Suwarno Alias. Mas P, bahwasanya pada saat pemberitaan tersebut tersebar di Media Online, dirinya ditelpon oleh Joni Barus Alias Bolang yang mana merupakan Ayah dari Toni Barus (Tahanan 303) dan  mertua  dari  Onik untuk berkata “iya” dan menyatakan serta membenarkan apabila ada wartawan yang memintai keterangan terkait berita yang sudah diterbitkan di mana petugas piket telah mengatakan kata – kata-kata tak senonoh. (ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *