Over Kapasitas, Lapas Pasir Pengaraian Pindahkan 19 Warga Binaan, 13 Diantaranya Kasus Narkotika

 

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pindahkan 19 WBP. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Terjadinya over kapasitas di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Rokan Hulu, membuat 19 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan, pada Sabtu, 12 April 2025.

Ke 19 orang warga binaan itu di pindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Bangkinang, Lapas Perempuan Pekanbaru, dan Lapas Narkotika Rumbai.

“Dari 19 (warga binaan) itu, 2 orang di tempatkan di Lapas Bangkinang, 2 di Lapas Perempuan Pekanbaru, 6 di Lapas Pekanbaru, dan 9 di Lapas Narkotika Rumbai,” terang Kalapas Pasir Pangarainn, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP), Veazanol Kosuma, kepada reporter Mengabarkan.com, via ponselnya pada Minggu 13 April 2025.

Veazanol, menjelaskan, dari 19 warga binaan yang dipindahkan, 13 orang merupakan perkara kasus narkotika dan 6 orang dari kasus kriminal.

Ia menambahkan, pemindahan warga binaan dilakukan dikarenakan over kapasitas serta bertujuan untuk menjaga keadaan di Lapas agar selalu kondusif dan aman terkendali.

“Kegiatan ini juga sesuai dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, juga dari Dirjenpas Bapak Mashudi dan juga arahan dari Kakanwil Ditjenpas Riau Bapak Maizar, agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” jelasnya.

Penulis: Paber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *