Pelaku Pencuri Kotak Infak di Kuansing Digulug Polisi

Kantan Singingi, Mengabarkan.com – Satuan Resesre Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian uang kotak infak masjid, pada Sabtu (6/5/2023), sekira Pukul 17.54 WIB di Alfamart, Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Riau.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, kepada Reporter Mengabarkan.com, pada Minggu (7/5/2023).

“Pelakunya inisial BP (36), diamankan setelah adanya laporan pengurus mesjid alfurqan yang mendapat laporan ada pencurian kotak infaq mesjid alfurqan yang di letakkan di depan alfamart kelurahan sungai jering, kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing,” ujar AKP Linter.

“BP merupakan warga Sidomulyo Lirik Indragiri Hulu. Dan Pelaku diamankan petugas saat berada di Alfamart Sungai Jering,” jelasnya.

Kasat menyampaikan, adapun kronologi kejadian berawal, saat BP yang saat itu berangkat dari Pekanbaru dengan tujuan ke Air Molek, dengan menggunakan sepeda motor, lalu Sekira Pukul 17.54 Wib, pelaku sampai di Teluk Kuantan lalu membeli air mineral di Alfamart Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan.

“Setelah membayar air mineral tersebut di kasir, pelaku keluar dan melihat uang dalam Kotak Infaq di depan pintu Alfamart tersebut, sehingga kemudian peaku langsung mengambil plat penahan kampas rem sepeda motor dari saku celana pelaku, lalu pelaku memasukkan plat penahan kampas rem sepeda motor ke celah kaca tempat memasukkan uang atau tutup kotak infaq tersebut,” ungkap AKP Linter.

Kemudian pelaku mengangkat tutup kotak infaq tersebut hingga terbuka, lalu pelaku langsung mengambil uang dalam kotak infaq tersebut, lalu kembali masuk ke dalam Alfamart dan berpura – pura hendak menukarkan uang tersebut di kasir dengan mengatakan kepada kasir agar menukarkan uangnya.

Lantas kasir menjawab, tidak mungkin menukarkan uang tersebut. Karena merasa takut ketahuan, pelaku akhirnya meninggalkan uang tersebut di meja kasir kemudian langsung keluar Alfamart dan langsung naik ke atas sepada motornya.

“Tiba – tiba datang satu orang anggota kita dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku duduk ke kursi depan Alfamart tersebut, lalu kepada anggota kepolisian tersebut pelaku mengakui bahwa pelaku telah mencuri uang kotak infaq tersebut, lalu setelah pengurus Masjid Al Furqan datang pelaku langsung dibawa ke Polres Kuansing, ” beber AKP Linter.

Kasat mnejelaskan, atas peristiwa itu, petugas yang berada di lapangan yakni AIPDA Frengky Tampubolon, BRIPKA Bonari Syahputra dan BRIPDA Memed Ali Akja, berhasil mengamankan 1 buah kontak infaq mesjid alfurqan, uang sebesar Rp 1.077.100, dan 1 unit sepeda motor merk supra x 125 warna hitam.

“Pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna diproses secara hukum. Dan dikenakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *