Polesek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian Komputer Ekskavator

 

Tersangka Pencurian Komputer Ekskavator saat diamankan Polisi. (foto: Mengabarkan.com).

Rokan Hulu – Personil Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap tersangka pelaku Tindak Pidana (TP) penggelapan komponen alat berat berupa satau unti komputer ekskavator komatsu 130F-7 warna kuning.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Suheri SH, pada Selasa (15/11/2022).

Dijelaskan Kapolsek, tersangka TA merupakan operator alat berat di Jalan Mandau, Kilometer 36, RT 05, RW 01, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

“Kejadian penggelapan tersebut diketahui pada Selasa 1 November 2022, sekitar pukul 08.00 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Lahan Kosong  Acai, Km 28 Desa Pauh Kecamatan, Bonai Darussalam , Kabupaten Rohul. Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, berupa satu rangkap screenshot chatingan antara  TA  dengan  JW,” beber Iptu Suheri.

Adapun kronologi kejadian, lanjut Kapolsek, berawal saat saksi JW yang berporopesi sebagai mekanik alat berat, berangkat menuju ke tempat bekerja untuk memperbaiki selang alat yang rusak.

Ketika sampai di tempat, saksi melihat bahwa komponen alat berat berupa komputer sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir sebesar Rp30.000.000. Dan JW kemudian membuat laporan ke Polsek Bonai Darussalam.

Atas laporan tersebut, lanjut, Iptu Suheri, pada Sabtu (12/11/2022),  sekitar pukul 08.00 Wib pihaknya mendapat informasi dari masyarakat Desa Danau Lancang, bahwa TA  berada di Desa Danau Lancang. Dan langsung memerintah Kanit Reskrim Aipda  Marta Kusuma dengan diback Up Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rohul Ipda  Abdau  Wardiyoso S TRK dan Dua Anggota Resmob Polres Rohul memastikan informasi tersebut.

Kemudian Personil  menginterogasi dan mengakui bahwa TA  tersebut adalah salah satu dari pelaku penggelapan  komponen alat berat berupa Satu Unit Komputer Exavator Komatsu 130F-7 warna Kuning milik Sahat Maruli Sianturi.

“Dari pengakuan itu, kita membawa TA  ke Polsek Bonai Darussalam untuk  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Suheri. (ber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *