Mengabarkan.com – Perkara dugaan pupuk palsu yang diamankan oleh anggota TNI-AD dari Unit Intel Kodim 0313/KPR beberapa lalu sudah masuk tahap penyelidikan. Polisi menyebut dalam laporan informasi ini sudah 5 orang yang diperiksa, termasuk pemilik pupuk.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Rabu (24/4/2024).
“5 orang sudah kita periksa, termasuk pemilik pupuknya. Intinya saat ini masih tahap penyelidikan. Jika nanti ditemukan bukti kuat adanya dugaan pupuk palsu akan kita naikkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
AKP Raja Kosmos menerangkan, dalam perkara yang sedang ditanganinya itu harus dilakukan secara hati-hati, karena perkara tersebut merupakan tindak pidana khusus.
“Jadi perlu diketahui bahwa perkara ini merupakan tindak pidana khusus, tidak seperti tindak pidana umum. Artinya, penyidik harus mampu membuktikan kalau pupuk itu palsu. Salah satunya melakukan uji laboratorium. Kita (Penyidik) harus benar-benar bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Raja Kosmos.
“Yang jelas 5 orang sudah kita periksa dan sampel pupuk sudah kita kirim untuk diuji ke laboratorium,” sambungnya.
20 Ton Pupuk Non Subsidi Diamankan TNI
Untuk diketahui, pada Sabtu 16 Maret 2024, dua unit kendaraan jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BM 5184 KD dan BK 8843 YQ bermuatan 20 ton pupuk non subsidi diamankan oleh anggota TNI-AD di Jalan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, Riau.
Alasan anggota TNI Unit Intel Kodim 0313/KPR untuk mengamankan pupuk tersebut, karena adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya pupuk palsu di Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan laporan itulah, para Intel ini pun melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan 20 ton pupuk jenis NPK Mahkota dan dua orang sopir. Usai mengamankan pupuk dan kedua sopir tersebut, pada paginya Minggu 17 Maret 2024, Serma Winarko dan Serda Maihendra menyerahkan hasil tangkapannya ke Mapolres Rohul untuk diproses secara hukum.
Hanya saja, dari informasi yang didapat di lapangan, laporan tersebut tidak lagi mengatasnamakan institusi TNI melainkan laporan atas nama pribadi. “Sudah kami laporkan dan pupuknya sudah dicek oleh polisi, kita tunggu saja hasilnya,” kata Serda Maihendra saat itu. (Paber).