Polres Rohul Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di SMAN 2 Rambah Hilir

Satres Narkoba lakukan penyuluhan bahaya narkotika di SMN 2 Rambah Hilir. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Dalam  Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023, Personil Sat Resnarkoba  Polres Rokan Hulu (Rohul) penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika terhadap guru di SMAN 2 Rambah Hilir.

Kegiatan OBWLK- 2023, tersebut, digelar  Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul. 10.00 Wib,  di Aula SMAN 2 Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul.

Bertindak sebagai Nara Sumber, Kasat Narkoba Polres Rohul diwakili Kaur Bin Ops Ipda Rully Chairullah SE (Pemapar) Aipda Adevis SH MH (Operator), dihadiri Kepala Sekolah SMAN 2 Rambah Hilir  Otto Muzikarno M Si, para majelis guru sebanyak 50 Orang.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH, terlihat menyampaikan berupa materi soal dampak bahaya dalam penggunaan narkotika bagi diri sendiri serta keluarga.

“Polri menjelang dampak sosial di tengah Masyarakat bahwa bagi penggunaan Narkotika maupun sebagai pengedar sangat berdampak bagi seorang penggunaan maupun pengedar di tengah masyarakat,” kata AKP Riza

Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul juga  memaparkan jenis – jenis narkotika, sangsi hukum bagi penggunaan maupun pengedar narkotika serta  dasar hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *