Polsek Rokan IV Koto Berhasil Mengungkap Penjualan Miras Jenis Bir dan Tuak

 

Personel Polsek Rokan IV Koto saat mengamankan minuman keras jenis Tuak dan Bir. (foto: Mengabarkan.com)

Rokan Hulu – Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022  Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan penjualan Minuman Keras (Miras), pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 21:30 Wib.

“Dari operasi tersebut, adapun Barang Bukti berupa  Empat Botol Bir Gunness, Lima Botol Bir Bintang, Lima Botol Bir Angker dan Setengah Jerigen 25 L berisi Tuak,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon SH, Rabu (14/12/2022).

Lanjut, Eks Kanit Propam Polres Rohul ini, Barang Bukti tersebut disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul

AKP Yohannes menjelaskan, pengungkapan aktifitas penjualan Miras tersebut dalam rangka operasi Antik LK tahun 2022, Polsek Rokan IV Koto, melakukan penyelidikan terkait peredaran Miras dan Tuak yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Rokan IV Koto

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda  El Fajri Amni menerima informasi adanya Masyarakat yang menjual Miras dan Tuak di Desa Air Panas. Selanjutnya melaporkan informasi kepada Kapolsek Rokan IV Koto.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari, hasil Penyelidikan benar ditemukan Minuman Keras berupa 4 Botol Bir Gunness, 5 Botol Bir Bintang, 5 Botol Bir Angker dan Setengah Jerigen 25 L berisi Tuak yang ditemukan di Desa Air Panas.

“Untuk identitas Penjual Miras Sugimin, (39), Tinggal di Blok 3, RT 003 RW 002, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul,” pungkasnya. (Paber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *