
Mengabarkan.com – Sosok AKP Riza Effyandi menjadi perhatian serius bagi siswa /siswi di SMPN 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Jumat (7/10/2023).
Hari itu, Kasat Narkoba yang bertugas di Polres Rohul itu memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba di sekolah tersebut.
Ternyata, tak hanya anak didik yang antusias mendengarkan penyampaian sang Kasat, para guru pun turut antusias mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut.
“Ingat, penggunaan narkoba itu sangat bahaya bagi diri sendiri serta keluarga,” kata AKP Riza saat membuka pembicaraan.
Ia juga menyampaikan, penggunaan narkotika juga sangat berdampak sosial di tengah-tengah masyarakat.
Dalam penyuluhan itu, AKP Riza terlihat menjelaskan berupa jenis-jenis narkotika dan sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
“Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” jelasnya. (Paber).






