Ternyata Ini Motif Orangtua yang Tega Buang Bayinya di Dalam Masjid

 

Senin (6/2/2023), warga Rokan Hulu Riau dihebohkan dengan adanya penemuan seorang bayi perempuan di dalam Masjid Ummi Jailun, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu – Senin (6/2/2023), warga Rokan Hulu Riau dihebohkan dengan adanya penemuan seorang bayi perempuan di dalam Masjid Ummi Jailun,  Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Bayi perempuan yang baru berumur 4 hari itu, ditemukan oleh imam masjid, Salamudi pada pukul 13.00 Wib, seusai melaksanakan shalat Zuhur. Bayi malang itu pun ditinggalkan orangtuanya bersama dengan kasur serta bantalnya di dalam masjid.

“Selesai melaksanakan shalat Zuhur berjamaah, Salamudi melihat ada sesosok bayi yang terbaring di dalam masjid dan kemudian memberitahukan kepada jamaah lain dan langsung melihat bayi perempuan tersebut,” terang Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MM, melalui Kasat Reskrim, AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM kepada Mengabarkan.com, pada Selasa (7/2/20223), via ponselnya.

AKP Raja menambahkan, saat kejadian itu, Bhabinkamtibmas Bripka Jupendri dan Bripka Junico Haldi Syaputra, sedang melintas di masjid tersebut dan melihat warga sedang berkerumun dan langsung menghampiri warga.

Setelah mendapat info tersebut, lanjut AKP Raja,  kedua personel langsung melaporkan penemuan bayi itu kepada Kapolsek Rambah, AKP Syafarudin, SH.

“Setelah berkoodinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul, dilakukan penyelidikan terkait orangtua yang tega meninggalkan bayi itu.  Dalam penyelidikan, didapat informasi bahwa orangtua yang tega membuang anaknya itu berada di sekitaran Kecamatan Rambah,” jelasnya.

“Kedua orangtua yang membuang bayi itu berhasil diringkus dan sudah ditetapkan tersangka,” sambung AKP Raja.

Dijelaskan Raja, dari hasil penyelidikan, ayah dari bayi itu sudah beristri sah, tetapi juga mempunyai hubungan luar nikah dengan seorang perempuan yang dikabarkan merupakan warga Sumatera Utara yang bekerja di salah satu rumah makan di Rohul. Sedangkan perempuan tersebut masih berstatus belum nikah.

“Jadi, motif pelaku membuang bayi itu dikarenakan rasa takut orangtua laki-laki kepada istri sahnya bahwa dirinya mempunyai bayi hasil dari hubungan gelapnya dengan perempuan asal Sumatera Utara itu. Sedangkan ibunya bayi tersebut,  juga berdalih takut ketahuan sama pihak keluargnya di Sumut, ” jelas AKP Raja. (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *