Mengabarkan.com – Polres Rokan Hulu melaksanakan deklarasi tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan tahun 2024, pada Minggu (21/1/2024), di Komplek Pemda Rohul.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono memaparkan, bahwa pada tahun 2023, data Kamseltibcarlantas Korlantas Polri telah mencatat terjadi 152.008 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.895, luka berat sebanyak 15.154, luka ringan sebanyak 180.920 dan kerugian materil sebesar Rp307 miliar.
Sementara di wilayah hukum Polda Riau sendiri selama tahun 2023, Ditlantas Polda Riau mencatat terjadi 1.569 peristiwa kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 562 orang, luka berat sebanyak 377 orang, luka ringan sebanyak 1.836 orang dan kerugian materil sebesar Rp8,4 miliar.
AKBP Budi melanjutkan, berdasarkan data IRSMS, setelah dilakukan analisa mendalam, bahwa 75% korban kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif 14-50 tahun, yang merupakan tulang punggung keluarga. Sedangkan bagi korban yang menderita luka berat atau cacat fisik, tentunya akan menjadi beban bagi keluarga yang kemudian dapat berdampak pada situasi penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Terdapat 3 jenis pelanggaran lalu lintas yang diduga akan menjadi penyumbang pelanggaran terbesar selama proses kampanye Pemilu 2024; seperti penggunaan knalpot brong, penggunaan angkutan barang untuk mengangkut orang dan pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,” kata Budi.
“Ketiga pelanggaran tersebut semuanya telah diatur dan memiliki sanksi sebagaimana yang tertuang didalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta beberapa peraturan pemerintah. Tentunya kita semua berharap ini tidak akan terjadi, termasuk di Rohul,” sambugnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres Rohul, sebagaimana tujuan dari diadakannya kegiatan deklarasi bersama ini adalah untuk menyamakan persepsi agar proses kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Rohul dapat berlangsung damai dan memenuhi aspek keselamatan berlalulintas.
Untuk itu, lanjut Budi, segala bentuk aktivitas mobilisasi pergerakan simpatisan dan pendukung saat kampanye, agar dapat dilaksanakan secara tertib. Dan menginfokan kepada polri terkait rute yang akan dilalui.
“Para simpatisan dan pendukung agar mematuhi segala peraturan dan ketentuan berlalu lintas di jalan raya, seperti tidak menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang,” katanya.
“Gunakanlah helm SNI serta tidak berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengguna Roda 2 serta selalu mengikuti arahan petugas Polri di lapangan,” sambugnya.
Budi juga mengajak seluruh masyarakat agar menggelorakan tahapan kampanye secara damai dan berkeselamatan, sehingga situasi dan kondisi di Kabupaten Rohul tetap aman dan kondusif.
“Kamseltibcarlantas yang baik merupakan cerminan budaya bangsa. Dan bangsa yang berbudaya merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Damai,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya deklarasi bersama, dapat menjadi momen penting dalam mewujudkan Pemilu yang damai dan berkeselamatan 2024 di Kabupaten Rohul. (Paber).