
Rokan Hulu – Polsek Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau mengamankan seorang sopir truk yang diduga melakukan pencurian buah tandan segar (TBS) milik perkebunan PTPN V Sei Rokan, pada Rabu (8/2/2023).
“Pria yang diamankan berinsial DT, Seorang Sopir Truk. Dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Afdeling VIII Blok 13/14 PTPN V Sei Rokan, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah” ujar Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH, pada Minggu (12/2/2023).
“Sedangkan Barang Bukti yang diamankan berupa 120 Janjang buah Kelapa Sawit dan Satu Unit mobil Truck Mitshubishi Colt Diesel BK 8814 FR,” sambung Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, saat pemeriksaan kendaraan di dalam areal Perkebunan milik PTPN V Sei Rokan, mobil Truck Mitshubishi Colt Diesel BK 8814 FR ditemukan sedang membawa buah kelapa sawit di dalam Bak Truck. Melihat hal itu, pihak penjaga Pos melakukan interogasi terhadap supir yang bernama DT.
Dari hasil Interogasi didapat keterangan, bahwa buah kelapa sawit tersebut diambilnya dari AFD X C-20 PTPNV Sei Rokan.
“Setelah mendengarkan pengakuan dari Sopir mobil Truk tersebut, kemudian pihak perusahaan menangkap dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, dibawa ke PKS Sei Rokan untuk ditimbang lalu hasil timbangan sebanyak 1850 Kg,” terang Kapolsek.
“Akibat kejadian tersebut, pihak PTPN V Sei Rokan mengalami kerugian sekitar Rp.4.070.000” sambungnya. (Paber).





