Linparnews- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu, Riau, melakukan berbagai strategi untuk mensosialisasikan Undang Undang nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada masyarakat.
Strategi yang diterapkan diantaranya, mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di Rohul, untuk memberi edukasi kepada siswa terkait tertibnya berlalu lintas, “ujar Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK M H, di dampingi Kanit Kemanan dan Keselamatan (Kamsel) Bripka Yosep Rizal, Senin (25/7/202)
Bripka Yosep menambahkan, sosialisasi Undang Undang LLAJ ini juga diterapkan disetiap sekolah, salah satunya program yang diberi nama “Police goes to school”, dengan tujuan agar siswa memahami betapa pentingnya tertib berlalulintas.
“Selain sosialisasi ke sokolah-sekolah, pihak kita juga melakukan koordinasi dengan pihak Polsek masing-masing, agar melakukan pemasangan spanduk disetiap ruas jalan yang rusak serta rawan kecelakaan, “jelas Bripka Yosep. (ber)