Jaga Kamtibmas, Tim Gabungan Razia Tempat Karoke, Kontrakan dan Wisma di Rohul

Mengabarkan.com – Demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Rambah, Polres Rokan Hulu, Riau, Tim gabungan melakukan razia ke tempat karoke, wisma dan kontrakan.

Giat KRYD itu dipimipin Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus SH, Danramil 03 Rambah Kapten ARM Alza Septendi, Kasat Pol PP Rohul Ridarmanto, SIP MIP, Kajari Rohul diwakili Kasubsi Penuntutan Stefano Aron, SH MH Kabid Ops Sat Pol PP Rio Pratama serta lainnya, pada Rabu (20/9/2023).

Kapolsek Rambah menyampaikan, Tim Gabungan bergerak ke lokasi razia dengan menggunakan roda dua sebanyak enam unit, roda empat lima unit dan dump truk satu unit.

“Tim merazia tiga kafe yang menyediakan tempat karoke, satu kontrakan dan wisma yang beralamat di Jl Lingkar KM 4, Desa Suka Maju,” jelas Iptu Suheri Sitorus.

“Barang bukti yang diamankan adalah minuman angker tiga botol, minuman guinnes dua botol, helas enam buah, mixer aslb satu, satu eorles, satu mic dan dua speker Asley,” sambungnya.

Sementara kafe yang ada di JI Lingkar Km 4 Desa Suka Maju diamankan, bir dua botol, dua mikrofon, datu ampli player dan satu power.

Sementara di kontrakan JI Lingkar Km 4 Desa Suka Maju, diamankan dua perempuan yang diduga sebagai perempuan MiChat, dengan barang bukti, berupa dua botol obat membahagiakan pasangan.

“Di kafe karok di jalan Lingkar Km 4 Desa S ka Maju, diamankan lima pria yang sedang minum tuak. Dan barang bukti yang diamanka berupa dua teko minuman tuak tradisional. Sementara di Wisama di Jalan Lingkar Km 4 Desa Suka Maju juga diamankan dua laki-laki dan dua perempuan yang bukan muhrimnya,” ungkap Kapolsek.

“Tim melakukan penyitaan terhadap barang milik warung tuak dan tempat  karoke yang tidak memilki izin dan diserahkan kepada Sat Pol PP Rohul,” pungkasnya.

Terpantau, personil yang terlibat dalam giat operasi pekat tersebut, yaitu, Polri 10 Personil, TNI 5 Personil, Kejaksaan Negeri 2 Personil dan Sat Pol PP 30 Personil. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *