Mengabarkan.com- Tanggal, 29 Juni 2024 nanti, Radio Swara Lima Luhak milik Pemerintah Rokan Hulu, Riau, genap berusia 21 tahun.
Radio Swara Lima Luhak dengan Frekuensi FM 104.4 Mhz ini, terus berkembang dan berinovasi dan terus mengeksplorasi teknologi baru dan memanfaatkannya untuk mencapai audiens yang lebih luas bagi publik. Tentunya, Radio Swara Lima luhak hadir untuk memberikan edukasi positif bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya di Rokan Hulu.
“Kita terus menghadirkan konten yang lebih menarik dan bermanfaat dan berkolaborasi dengan berbagi ide-ide baru yang dapat memperkaya program-program radio ini ke depannya,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul, H. Syofwan S.Sos, melalui Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP), Rudy Fadrial S. Sos M.Si, melalui pesan tertulis yang dikirimkannya ke redaksi Mengabarkan.com, pada Minggu (23/6/2024).
Rudy—begitu nama panggilan akrabnya, menjelaskan, bahwa Radio Swara Lima Luhak ini telah menjadi medium yang menghubungkan komunitas, memberikan informasi dan berita yang relevan, hiburan yang menginspirasi, dan suara bagi mereka yang kurang terdengar.
“Ini adalah bukti nyata bahwa radio kita memainkan peran penting dalam menggugah semangat dan membawa perubahan positif dalam kehidupan banyak orang,” jelasnya.
Terus Berinovasi
Di usia yang ke-21 tahun ini, Radio Swara Lima Luhak terus berkembang dan berinovasi dan harus terus mengeksplorasi teknologi baru dan memanfaatkannya untuk mencapai audiens yang lebih luas dan menghadirkan konten yang lebih menarik dan bermanfaat.
“Jadi kita terus melakukan inovasi, salah satunya dengan melakukan revitalisasi peran dan fungsi Radio Swara Lima Luhak. Bahkan, saat ini siaran radio tidak hanya dapat di akses melalui frekuensi radio, namun juga dapat di akses melalui gadget,” jelasnya.
Rudy berharap, ke depan Radio Swara lima Luhak dan juga Rokan Hulu TV dapat terus berinovasi menjadi media penyebar Informasi, penyerap dan penyaring aspirasi bagi masyarakat.
Sejarah Radio Swara Lima Luhak
Untuk diketahui, penamaan Radio Swara Lima Luhak merujuk pada 5 Luhak kerajaan yang ada di Rokan Hulu. Dan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Pada tahun 2016, Radio Swara Lima Luhak mendapatkan Izin Menkominfo lewat Keputusan Menteri Nomor 715 Tahun 2016 tentang Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio Swara Lima Luhak dengan Frekuensi FM 104.4 Mhz.
Sejak berdiri pada 1 Juni 2003, Radio Swara Lima Luhak ini telah mempertahankan eksistensi di tengah era digitalisasi. Radio dengan nama awal Radio Pemerintah Daerah (RPD), kemudian Radio Pelangi Darussalam itu telah menjadi media Informasi dan komunikasi di Rokan Hulu.
“Radio konvensional ini merupakan wadah serta ‘jembatan’ dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.
Radio Sejarah yang Tak Terlupak
Selain membicarakan Radio Swara Lima Luhak, Rudy juga mencoba untuk menjelaskan perjalanan sejarah panjang tentang Radio di masa lampau.
Diceritakannya, tepat pada 17 Agustus 1945, Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan teks proklamasi dengan lantang di hadapan rakyat yang hadir menyaksikan di jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta. Teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut disusun oleh Soekarno, Ahmad Soebardjo, dan Mohammad Hatta yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
“Coba kita lihat dari sisi historisnya, penyebaran proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 juga diketahui publik melalui siaran Radio. Artinya, keberadaan Radio ini tidak akan bisa punah,” jelasnya.
Penulis: Paber Siahaan/Advertorial