
Mengabarkan.com – Kejahatan asusila seperti pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Rokan Hulu, Riau terus meningkat. Mirisnya, dari puluhan kasus asusila yang ditangani polisi, para pelaku merupakan pacar, ayah kandung dan tetangga dekat korban.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais didampingi Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Sahran Hasibuan SH, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Kamis (25/4/2024) di ruang kerjanya.
AKP Raja Kosmos menjelaskan, kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terus meningkat dari tahun 2022 sampai 2023. Bahkan Januari sampai April 2024, sudah ada 10 kasus yang ditangani.
“Tahun 2022 kasus cabul dan persetubuhan ada 20 kasus. Kemudian di tahun 2023 mengalami peningkatan hingga 38 kasus. Sedangkan tahun 2024 dari Januari sampai April sudah 10 kasus. Tentunya jumlah kasus ini mengalami peningkatan,” kata AKP Raja Kosmos.
Dia menambahkan, dari puluhan kasus yang ditanganinya, para pelaku persetububan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur adalah pacar, ayah kandung dan tetangga dekat para korban.
“Dari kasus yang kita tangani para pelakunya rata-rata pacar, ayah kandung dan disusul dengan tetangga dekat para korban,” bebernya.
Penyebab Kasus Semakin Meningkat
Sementara, terkait dengan meningkatnya jumlah kasus pencabulan dan persetubuhan disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena banyaknya masyarakat yang mulai memiliki keberanian untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut.
“Kita melihat sudah ada keberanian dari masyarakat untuk melaporkan peristiwa-peristiwa tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Bahkan, korban juga memiliki keberanian untuk melapor,” ujar AKP Raja Kosmos.
Sebagai upaya untuk menekan kasus tersebut, kata Raja Kosmos, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Edukasi terus kita lakukan oleh Unit PPA bersama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen lainnya. Bahkan Kanit PPA kita juga sering mendapat undangan untuk memberikan pencerahan terkait perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Rokan Hulu,”jelasnya. (Ber).