Misteri Mapolsek Rambah Hilir, dari Tahanan Kabur, Pemukulan hingga Dugaan Ucapan Tak Etis oleh Oknum Polisi

Linparnews – Rambah Hilir adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Indonesia. Kecamatan Rambah Hilir memiliki 13 desa antara lain Desa Rambah Muda, Pasir Utama, Pasir Jaya, Rambah, Muara Musu, Sejati, Sungai Sitolang, Lubuk Karapat, Rambah Hilir Timur, Rambah Hilir Tengah, Serombou Indah, Sungai Dua Indah dan Rambah Hilir, di mana Muara Rumbai sebagai ibukota dan pusat pemerintahannya. Kecamatan Rambah Hilir memiliki luas ±307,99 km dan jumlah penduduknya mencapai 43.745 jiwa .

Terlepas dari data itu, ada yang menarik perhatian publik pada akhir-akhir ini. Berbagai persoalan muncul di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir. Mulai dari adanya tahan yang kabur dari sel, dugaan pemukulan oknum Polisi terhadap warga, hingga dugaan ucapan yang tak etis yang dolontarkan oleh seorang oknum polisi kepada warga saat besuk.  Rentetan peristiwa yang menyita perhatian publik itu terjadi di tahun 2022 ini.  

Menyikapi peristiwa yang terjadi, Linparnews.com mencoba berbincang dengan Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Debi Azhar SH MH.  Sosok Kapolsek  ini terlihat ramah saat menyambut awak media, pada Sabtu (17/9/2022).

Meski hari itu, peristiwa ucapan yang tak senonoh yang diduga dilakukan oleh bawahannya menjadi perhatian publik dan sedang ditangani, ia tetap bersedia menjawab pertanyaan wartawan. “Silakan masuk pak, apa yang bias saya bantu”ujar Kapolsek dengan wajah sedikit kecapean.

Ipda Debi, Kapolsek yang baru 3 bulan menjabat ini tak menampik rentetan persolan yang terjadi di wilayah hukumnya hingga menyita perhatian publik.

“Kalau soal 3 orang tahan yang kabur itu, saya belum Kapolsek Rambah Hilir. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 28 April 2022 lalu.   Soal dugaan pemukulan dan ucapan tak etis ini baru saya menjabat,” jelasnya, sembari menyampaikan akan terus mencari satu orang lagi tahanan yang kabur.

Kapolsek menjelaskan, sebagai pimpinan di Mapolsek Rambah Hilir, pihaknya terus menyampaikan agar setiap anggota bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya selalu ingatkan agar anggota tetap bekerja sesuai dengan SOP. Kalau ada anggota kita yang berbuat salah, ya kita tindak. Karena itu perintah Pimpinan melalui Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK kepada saya. Intinya, tidak ada yang kita tutupi. Kalau anggota bersalah kita tindak, kalau anggota benar, ya harus kita bela juga,” tegas Ipda Debi.

Ia menjelaskan lagi, sebagai pimpinan di Mapolsek Rambah Hilir, pihaknya berkomitmen menjadikan Rambah hilir aman dan tenteram, serta akan menindak tegas orang – orang  yang mencoba menganggu keamanan di wilayah hukumnya.

“Polri itu terbuka, karena memang kita itu pelayan dan pengayom publik. Tetapi jika ada yang mencoba menganggu keamanan di Rambah Hilir ini, kita juga harus siap menindaknya,” tegasnya. ***(Paber Siahaan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *