
Mengabarkan.com – Seorang pria inisial R diamankan oleh Satreskrim Polres Rokan Hulu, Polda Riau, pada Jumat 3 Oktober 2025. Pria itu diringkus di Belawan, Sumatra Utara, Sumut.
“Iya benar, saat ini masih pengembangan,” ujar sumber, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Sabtu 4 Oktober 2025.
Untuk diketahui, dari informasi yang dirangkum di lapangan, pelaku yang diamankan itu diduga telah melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun yang terjadi di Kelurahan Tambusai Dalu Dalu, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
“Kabarnya memang begitu (perampokan). Bahkan korban kabarnya dipukul dan jarinya putus,” ujar warga, yang tidak bersedia menyebut identitasnya.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Pesan tertulis melalui aplikasi WhatsApp yang sudah dikirimkan ke Kasat Reskrim Polres Rohul, juga belum ada jawaban.
Sumber: ber