Satreskrim Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencuri Ternak Sapi

Tersangka dan barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Rohul. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan seorang pria atas dugaan tindak pidana pencurian ternak sapi, pada Kamis (17/8).

Penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Kamis (17/8/2023).

“Kita berhasil mengamankan tersangka S (47) di Jalan Lingkar, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul, pada Kamis (17/8), sekitar pukul 04.00 WIB. Pemilik sapi adalah Rian Suwandi beralamat di Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rohul,” jelas Dr Raja.

Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula pada saat Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan pencurian ternak dan menemukan mobil yang mencurigakan membawa sapi diduga hasil curian.

Pada saat dihentikan, lanjut Kasat Reskrim, tersangka berusaha kabur dengan memacu kencang mobil Pick Up Grand Max.

“Setibanya di Jalan Lingkar Kecamatan Kunto Darusalam, pelaku dapat ditangkap dan diamanakan. Dan tersangka beralamat di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu ekor sapi warna hitam dan satu unit Mobil grandmmax warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohul, guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *