Mengabarkan.com – Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) laksanakan kegiatan Sosialisasi Peremajaan kelapa sawit pekebun melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), di Hotel Gelora, Rohul, pada Kamis 6 Juni 2024.
Hadir dalam kegiatan Bupati Rohul diwakili Asisten II Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, Kadis Disnakbun CH. Agung Nugroho, S.TP, MM beserta jajaran, Para Camat dan kepala OPD terkait, serta puluhan peserta kegiatan sosialisasi.
Bupati Rohul melalui Asisten II Drs. Ibnu Ulya, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Rohul menyambut baik sosialisasi peremajaan kelapa sawit masyarakat mengingat banyaknya kebun kelapa sawit yang sudah tua sehingga dibutuhkan peremajaan kembali.
“Luas lahan Perkebunan di Kabupaten Rokan Hulu mencapai 758.813 Ha atau 59 persen nya didominasi oleh perkebunan kelapa sawit, terdiri dari perkebunan besar negara dan swasta serta perkebunan rakyat swadaya yang merupakan kebun kelapa sawit rakyat terluas di Provinsi Riau,” ujarnya.
Dia menambahkan, luasnya areal perkebunan tersebut belum sebanding dengan jumlah produksi yang dihasilkan, mengingat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pekebun seperti kurangnya permodalan yang dimiliki petani swadaya untuk mengolah lahannya, kurangnya pengetahuan petani tentang budidaya teknis bertanam kelapa sawit.
“Keberadaan BPDPKS yang bertugas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, penghimpunan, penyaluran dana penatausahaan dan pertanggungjawaban serta melakukan pengawasan dana peremajaan kelapa sawit, pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan perannya” jelasnya.
Sementara, di tempat yang sama, Kadis Disnakbun CH Agung Nugroho, S.TP, MM, menerangkan, progres pelaksanaan peremajaan kelapa sawit perkebunan melalui pendanaan BPDPKS di Kabupaten Rokan Hulu dimulai sejak tahun 2017 sampai saat ini dengan total capaian rekomendasi teknis Ditjenbun seluas 4.200 hektare.
“Tahun 2023 peremajaan sawit rakyat (PSR) ditargetkan seluas 1000 hektare, hingga saat ini calon pekebun PSR yang sudah diverifikasi dan validasi secara online oleh Disnakbun, sebanyak 326 hektare yang terdiri dari beberapa kelompok” bebernya.
Agung menerangkan, dalam pencapaian target PSR tersebut memiliki sedikit kendala karena beberapa faktor, salah satunya masalah legalisasi.
“Selain masalah legalisasi lahan, masyarakat juga kurang tertarik. Tapi kita akan terus berupaya untuk mencapai target sesuai dengan harapan kementerian,” ujarnya.
Penulis: Paber/ADV/Kominfo