Diduga Terlibat Kasus Sabu, Seorang Pria Honorer di Rohul Riau Digulung Polisi

Seorang Pria Inisal AP saat diamankan polisi atas dugaan kepemilikan sabu foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu Riau, behasil menangkap seorang pria inisial AP (34) yang bekerja sebagai honorer di Kantor Lurah Tambusai, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

AP ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan kasus narkotika jenis sabu seberat 1,51 Gram, pada Jumat (31/3/2023), di sebuah pos di PKS Talikumain, Kelurahan Talikumain, Kecamatan Tambusai.

“Kita berhasil mengamankan seorang pria inisial AP. Dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hulu,” kata Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Riza Effyandi SH,MH, kepada redaksi Mengabarkan.com, pada Selasa (4/4/2023), via pesan WhatsApp-nya.

AKP Riza menjelaskan, pada Senin (27/3), Personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di sebuah pos di PKS Talikumain, Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai.

Atas informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka AP.

“Terhadapa tersangka AP langusung dilakukan pegeledahan badan, dan ditemukan di saku celana tersangka bagian depan sebelah kiri satu bungkus kotak rokok coffe stik warna hitam yang di dalamnya ditemukan empat paket diduga sabu yang dibungkus plastik Klip putih bening,” jelas AKP Riza.

Ia melanjutkan, selain sabu, dari terangka juga turut diamankan tiga lembar plastik klip warna putih bening, satu buah mancis tanpa tutup kepala satu buah bong dari botol plastik satu buah jarum, satu buah kaca pirek dandua  buah pipet. (Paber).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *